Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/permen/m/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Selaku Ketua Harian Bapertarum-pns Nomor 13/permen/m/2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Judul | Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/permen/m/2008 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Selaku Ketua Harian Bapertarum-pns Nomor 13/permen/m/2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT |
Nomor | 14/PERMEN/M/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT SELAKU KETUA HARIAN BAPERTARUM-PNS NOMOR 13/PERMEN/M/2006 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN PERTIMBANGAN TABUNGAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 September 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 50 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 September 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |