Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyedian dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyedian dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 26
Tahun 2009
Tentang PENYEDIAN DAN PENDISTRIBUSIAN LIQUIFIED PETROLEUM GAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 September 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 333
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 September 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kg
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya _x000D__x000D_ mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan _x000D__x000D_ pendistribusian Liquefied Petroleum Gas

File