Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN |
Nomor | 7 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 September 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1402 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Oktober 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000 |
Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011Tentang Informasi GeospasialPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi GeospasialPeraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014Tentang Jaringan Informasi Geospasial NasionalPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015Tentang Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |