Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
Nomor 7
Tahun 2018
Tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1402
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011Tentang Informasi GeospasialPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi GeospasialPeraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014Tentang Jaringan Informasi Geospasial NasionalPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015Tentang Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

File