Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 6
Tahun 2019
Tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 151
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File