Undang-undang Nomor 32 Tahun 1947 Tentang Memusatkan Segala Urusan Sekolah-sekolah Lanjutan Negeri Pada Kementerian Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan

Judul Undang-undang Nomor 32 Tahun 1947 Tentang Memusatkan Segala Urusan Sekolah-sekolah Lanjutan Negeri Pada Kementerian Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 32
Tahun 1947
Tentang MEMUSATKAN SEGALA URUSAN SEKOLAH-SEKOLAH LANJUTAN NEGERI PADA KEMENTERIAN PENGAJARAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File