Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/m-ind/per/8/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/m-ind/per/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi dalam Negeri untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal
| Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/m-ind/per/8/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/m-ind/per/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi dalam Negeri untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
| Nomor | 31/M-IND/PER/8/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 02 Agustus 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 1075 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 03 Agustus 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 Tahun 2010 Tentang Daftar Mesin, Barang dan Bahan Produksi dalam Negeri Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman ModalPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/M-IND/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/ M-ind/per/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang dan Bahan Produksi dalam Negeri Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 Tahun 2010Tentang Daftar Mesin, Barang dan Bahan Produksi dalam Negeri Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman ModalPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 Tahun 2010Tentang Daftar Mesin, Barang dan Bahan Produksi dalam Negeri Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman ModalPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/M-IND/PER/10/2012 Tahun 2012Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/ M-ind/per/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang dan Bahan Produksi dalam Negeri Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman ModalPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tahun 2017Tentang Penetapan Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |
Admin Data