Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/m-ind/per/6/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O dan L Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/m-ind/per/6/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O dan L Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 31/M-IND/PER/6/2013
Tahun 2013
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PELEK KENDARAAN BERMOTOR KATEGORI M, N, O DAN L SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juni 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 845
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Juni 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31/m-ind/per/6/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O dan L Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/9/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara Wajib
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/9/2017 Tahun 2017Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara Wajib

File