Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 26
Tahun 2023
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN GRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Oktober 2023
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 847
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Oktober 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File