Undang-undang Nomor 2 Tahun 1950 Tentang Menetapkan "uu Drt Tentang Penerbitan Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat dan Berita Negara Republik Indonesia Serikat dan Tentang Mengeluarkan Mengumumkan dan Mulai Berlakunya Uu Federal dan Peraturan Pemerintah" Sebagai Undang-undang Federal

Judul Undang-undang Nomor 2 Tahun 1950 Tentang Menetapkan "uu Drt Tentang Penerbitan Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat dan Berita Negara Republik Indonesia Serikat dan Tentang Mengeluarkan Mengumumkan dan Mulai Berlakunya Uu Federal dan Peraturan Pemerintah" Sebagai Undang-undang Federal
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 2
Tahun 1950
Tentang MENETAPKAN "UU DRT TENTANG PENERBITAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT DAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT DAN TENTANG MENGELUARKAN MENGUMUMKAN DAN MULAI BERLAKUNYA UU FEDERAL DAN PERATURAN PEMERINTAH" SEBAGAI UNDANG-UNDANG FEDERAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undanganUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2023Tentang Provinsi Jawa Timur
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1950
Nomor_Pengundangan 32
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Mei 1950
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File