Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian_x000D__x000D_ anggota Direksi Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah_x000D__x000D_ pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian_x000D__x000D_ anggota Direksi Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah_x000D__x000D_ pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 78/PMK.06/2015
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIANANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BAWAHPEMBINAAN DAN PENGAWASAN MENTERI KEUANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 559
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 April 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.06/2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan Negara

File