Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Judul Undang-undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 10
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Agustus 2011
Pejabat_Menetapkan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 79
Nomor_Tambahan 5232
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan PerpajakanUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2023Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

File