Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 8
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 269
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Mei 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File