Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 80 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Juli 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1009 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 01 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang TertentuUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu |