Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 80
Tahun 2018
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1009
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang TertentuUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017Tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Lautdan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu

File