Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Norma Penetapan Besaran Kapitasi dan Pembayaran Kapitasi Bebasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Judul Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Norma Penetapan Besaran Kapitasi dan Pembayaran Kapitasi Bebasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor 2
Tahun 2015
Tentang NORMA PENETAPAN BESARAN KAPITASI DAN PEMBAYARAN KAPITASI BEBASIS PEMENUHAN KOMITMEN PELAYANAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2015
Nomor_Pengundangan 1094
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -