Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Sosial

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1013
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Oktober 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File