Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas

Judul Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor 10
Tahun 2021
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI NASIONAL DISABILITAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1413
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Komisi Nasional Disabilitas
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2016Tentang Penyandang DisabilitasPeraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015Tentang Kementerian SosialPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020Tentang Komisi Nasional DisabilitasPeraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial

File