Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (ground Support Equipment/gse) dan Kendaraan Operasional yang Beroperasi di Sisi Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM174
Tahun 2015
Tentang PEMBATASAN USIA PERALATAN PENUNJANG PELAYANAN DARAT PESAWAT UDARA (GROUND SUPPORT EQUIPMENT/GSE) DAN KENDARAAN OPERASIONAL YANG BEROPERASI DI SISI UDARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1741
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File