Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm173 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm173 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM173
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1673
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File