Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penata Ruang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 25
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENATA RUANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1401
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File