Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 49
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN LANGKAT DENGAN KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 937
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File