Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Kehutanan
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Kehutanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.45/MENHUT-II/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | JADWAL RETENSI ARSIP KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Juli 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 952 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 11 Juli 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang KearsipanPeraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian NegaraPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian NegaraKeputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009Tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu IiPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/MENHUT-II/2010 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KehutananPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/MENHUT-II/2011 Tahun 2011Tentang Pedoman Tata Naskah Kearsipan Kementerian Kehutanan |