Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/pmk.08/2012 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/pmk.08/2012 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 56/PMK.08/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENGELOLAAN ASET SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA YANG BERASAL DARI BARANG MILIK NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 April 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 Tahun 2017Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 421 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 April 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 Tahun 2017Tentang Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara |