Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 41
Tahun 2020
Tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1015
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 September 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019Tentang Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 75 Tahun 2016Tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2017Tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

File