Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 21
Tahun 2016
Tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1672
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File