Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 1
Tahun 2008
Tentang PENYELENGGARAAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN UMUM SERTA PERBENDAHARAAN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Maret 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2008
Nomor_Pengundangan 1
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Maret 2008
Pejabat_Pengundangan -