Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Pemeriksaan Umum Serta Perbendaharaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 1 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN UMUM SERTA PERBENDAHARAAN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Maret 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2008 |
Nomor_Pengundangan | 1 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Maret 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |