Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sarana dan Prasarana Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sarana dan Prasarana Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 41
Tahun 2015
Tentang RENCANA KERJA PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA SARANA DAN PRASARANA PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 2073
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File