Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan, Persyaratan dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Serta Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 5
Tahun 2019
Tentang KEBUTUHAN, PERSYARATAN DAN TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING SERTA PELAKSANAAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL ADMINISTRATOR DATABASE KEPENDUDUKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 150
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File