Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Pengarsipan Film

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Pengarsipan Film
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 41
Tahun 2019
Tentang PENGARSIPAN FILM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1259
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File