Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik Desa

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik Desa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 39
Tahun 2010
Tentang BADAN USAHA MILIK DESA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Juni 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 316
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juni 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File