Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Sekretaris Eksekutif dan Tenaga Ahli Pada Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Sekretaris Eksekutif dan Tenaga Ahli Pada Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 42 |
Tahun | 2022 |
Tentang | HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI SEKRETARIS EKSEKUTIF DAN TENAGA AHLI PADA SEKRETARIAT EKSEKUTIF KOMITE PENGARAH REFORMASI BIROKRASI NASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Agustus 2022 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2022 |
Nomor_Pengundangan | 854 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 06 September 2022 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |