Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perkeretaapian

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perkeretaapian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 21
Tahun 2022
Tentang TATA CARA PENGAWASAN DAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PERKERETAAPIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 September 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 940
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File