Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm74 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 24 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (civil Aviation Safety Regulation Part 139 ) Tentang Bandar Udara (aerodrome)
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm74 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 24 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (civil Aviation Safety Regulation Part 139 ) Tentang Bandar Udara (aerodrome) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM74 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 24 TAHUN 2009 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 139 (CIVIL AVIATION SAFETY REGULATION PART 139 ) TENTANG BANDAR UDARA (AERODROME) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 September 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 1119 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 September 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |