Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM73 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Agustus 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2021Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1064 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007Tentang PerkeretaapianUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014Tentang DesaUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang DesaPeraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan KemiskinanPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |