Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm73 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm73 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM73
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 51 TAHUN 2011 TENTANG TERMINAL KHUSUS DAN TERMINAL UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1879
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File