Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Penyamakan Kulit dari Sapi, Kerbau, Domba, dan Kambing

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Penyamakan Kulit dari Sapi, Kerbau, Domba, dan Kambing
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 37
Tahun 2019
Tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI PENYAMAKAN KULIT DARI SAPI, KERBAU, DOMBA, DAN KAMBING
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1330
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File