Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 41
Tahun 2018
Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1806
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File