Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 41 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1806 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |