Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Khusus

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Khusus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 10
Tahun 2015
Tentang STANDAR PELAYANAN KEPERAWATAN DI RUMAH SAKIT KHUSUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 434
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Maret 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File