Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerbitan Berita Negara Republik Indonesia Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerbitan Berita Negara Republik Indonesia Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 34
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENERBITAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1764
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File