Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 17
Tahun 2019
Tentang PEMENUHAN HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA MINIMAL, PEMBINAAN TEKNIS OPERASIONAL DAN PENGHARGAAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 April 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 550
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Mei 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File