Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Provinsi dan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2010

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Provinsi dan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2010
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 206/PMK.07/2009
Tahun 2009
Tentang PERKIRAAN ALOKASI BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Desember 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 473
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Desember 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File