Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia _x000D__x000D_ nomor 16 Tahun 2020 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia _x000D__x000D_ nomor 16 Tahun 2020 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 15
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIANOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG KAMUS KOMPETENSI TEKNIS JABATAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Agustus 2022
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 811
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Agustus 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File