Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Barang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Barang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 01
Tahun 2010
Tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BARANG LAYANAN TERPADU BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Januari 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 56
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Februari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File