Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.02/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.02/2018 Tentang Klasifikasi Anggaran

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/pmk.02/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/pmk.02/2018 Tentang Klasifikasi Anggaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 187/PMK.02/2019
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 102/PMK.02/2018 TENTANG KLASIFIKASI ANGGARAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1627
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2018 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi Anggaran
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2018 Tahun 2018Tentang Klasifikasi AnggaranPeraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l)Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2018 Tahun 2018Tentang Klasifikasi Anggaran

File