Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 30
Tahun 2019
Tentang KLASIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1107
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 September 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah SakitPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan

File