Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Judul Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor 11
Tahun 2018
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 50 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ASSESSOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 1258
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 September 2018
Pejabat_Pengundangan -