Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.05/2007 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/pmk.05/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/pmk.05/2007 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 233/PMK.05/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.05/2007 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Desember 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
Nomor_Pengundangan | 894 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Desember 2011 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |