Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 59 |
Tahun | 2019 |
Tentang | TATA CARA PERJALANAN KE LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAHAN DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 September 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1133 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |