Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 59
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PERJALANAN KE LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAHAN DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1133
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015Tentang Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

File