Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 2
Tahun 2011
Tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN BADAN PENGELOLA PERBATASAN DI DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Januari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 5
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Januari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File