Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 15
Tahun 2018
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 496
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan Tinggi

File