Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/pmk.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/pmk.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 48/PMK.06/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 128/PMK.06/2007 TENTANG PENGURUSAN PIUTANG NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Maret 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 323 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 Maret 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tahun 2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011Tentang KeimigrasianPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tahun 2007Tentang Pengurusan Piutang NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tahun 2007Tentang Pengurusan Piutang Negara |