Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/pmk.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/pmk.06/2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 48/PMK.06/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 128/PMK.06/2007 TENTANG PENGURUSAN PIUTANG NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 323
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Maret 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tahun 2007 Tentang Pengurusan Piutang Negara
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011Tentang KeimigrasianPeraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tahun 2007Tentang Pengurusan Piutang NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 Tahun 2007Tentang Pengurusan Piutang Negara

File